Karya Seni Oleh : Khairunas, S.Sn. M.Sn
Publisher : Ayurizal, S.Sn
I.
PENDAHULUAN
- Latar Belakang Penciptaan
Penebangan liar (illegal
logging) menurut Sukardi, (2005: 72) merupakan kegiatan dibidang kehutanan
atau rangkaian kegiatan yang mencakup penebangan, pengangkutan, pengolahan
hingga kegiatan jual beli (ekspor-impor) kayu yang tidak sah atau bertentangan
hukum yang berlaku, perbuatan yang dapat menimbulkan kerusakan hutan.
Unsur-unsur yang terdapat dalam kejahatan illegal
logging tersebut antara lain: adanya suatu kegiatan penebangan kayu,
pengangkutan kayu, pengolahan kayu, penjualan kayu, pembelian kayu dapat
merusak hutan, ada aturan hukum yang melarang dan bertentangan dengan aturan
yang berlaku.
Dampak dari kejahatan illegal
logging ini menimbulkan permasalahan yang menyangkut aspek, ekologi,
ekonomi, sosial budaya dan politik. Dampak negatif dari kejahatan illegal logging sangat menonjol yaitu
kerusakan hutan dan ekositem dengan segala habitat yang ada di dalamnya
semangkin meningkat setiap tahunnya.
Di sisi lain, salah satu dampak
yang paling sederhana dari kegiatan penebangan kayu di hutan adalah banyaknya
limbah kayu, sisa dari proses penebangan. Limbah kayu ini berupa dahan dan
ranting, sisa potongan pokok batang, termasuk bagian pangkal kayu atau bonggol.
Bagian bonggol kayu ini semakin banyak terutama setelah proses penebangan areal
hutan dibuka untuk perkebunan.
Limbah tunggul atau bonggol kayu
merupakan bagian kayu paling tua dan bagian bawah yang dibuang begitu saja, tunggul atau bonggol kayu ini bagi
penulis sebagai perumpamaan wanita tua atau kaum manula di minangkabau
sebahagian besar keberadaannya tidak diperhatikan keluarga, wanita tua banyak
sebagai pengemis, tukang asuh anak, peminta sedekah. Wanita tua atau kaum
manula penempatannya sudah tidak pada posisinya sebagai yang dituakan,
ditinggalkan bahkan dianggap merepotkan atau menambah pekerjaan bagi onggota
keluarganya, sehingga anggota keluarga seringkali menjadikan wanita tua atau
kaum manula dititipkan di panti jompo, dengan alasan menghambat aktivitas
mereka kaum muda, Kenyataan tersebut memicu kegelisahan tersendiri bagi penulis, terlebih ketika
mengeksplorasi satu ungkapan pepatah-petitih di Minangkabau, terdapat ungkapan
bahwa sekecil
apapun dalam dunia ini memiliki potensi dan dapat dimanfaatkan untuk kehidupan
manusia. Ungkapan tersebut dapat dibaca pada syair berikut ini.
Nan bungkuak ka tangkai bajak
Nan luruih ka tangakai sapu
Satampok ka papan tuai
Nan ketek ka pasak suntiang
Panarahan ka kayu api
Abunyo ka pupuak padi
(Hakimy, 1991: 202).
Maksud dari pepatah-petitih di
atas, adalah bahwa segala sesuatu yang ada di alam akan selalu berguna bagi
kehidupan manusia. Seperti perumpamaan, bahwa kayu yang tidak lurus (bengkok)
dapat di jadikan tangkai bajak, kayu
lurus bisa digunakan untuk tangkai sapu, kayu kecil dapat digunakan
untuk pasak sunting, kayu sebesar telapak tangan digunakan untuk tangkai pisau
menuai padi, atau sisa-sisa potongan untuk kayu bakar, bahkan abu dari
pembakaran kayu juga dapat dijadikan pupuk. Dengan demikian, sekecil apapun di
dunia ini akan bermanfaat untuk kehidupan manusia, tergantung bagaimana melihat
yang kecil tersebut sebagai potensi, sehingga dapat dimanfaatkan sebagai media
ekspresi, khususnya seni kriya.
Berkesenian merupakan bentuk kegiatan untuk mengekspresikan
perasaan melalui perkataan, tingkah laku, dan perbuatan yang di visualisasikan
melalui simbol-simbol tertentu ke dalam wujud karya yang di ciptakan.
Sehubungan dengan hal tersebut Soedarso Sp, (2000:2) menyatakan bahwa: seni
adalah segala kegiatan dan hasil karya manusia mengutarakan pengalaman
batinnya, karena disajikan secara unik dan menarik memungkinkan timbul
pengalaman atau kegiatan batin pula pada orang lain menghayatinya.
Realita kehidupan di sekitar sangat berpengaruh sebagai
sumber kajian dalam penciptaan, karya-karya dan pengalaman-pengalaman
estetisnya merupakan penuntun di dalam menghasilkan karya, begitu juga penulis.
Perenungan terhadap alam dan lingkungan sekitar, bagi penulis sering
dipengaruhi oleh fantasi. Kondisi dan aktivitas berkesenian yang akrab dengan
alam dan lingkungan, memberi kontribusi yang sangat besar dalam menggali
ruang-ruang imajinasi, guna melahirkan karya kriya logam dalam bentuk bonggol
kayu sebagai simbol wanita tua.
Bentuk
bonggol kayu dalam proses penciptaan karya seni ini, penulis jadikan sebagai
sumber ide bentuk awal, yaitu memanfaatkan bentuk bonggol kayu sebagai simbol
dan ikon (tanda) wanita tua atau kaum manula yang tak berdaya dan keberadaannya
sebahagian besar sudah tidak diperhatikan baik dilingkungan keluarga maupun di
tengah-tengah masyarakat sehingga terwujud sebuah karya seni, sedangkan sebagai
isian jamur pada karya ini dimaksudkan anak kecil yang baru tumbuh yang membuat
sebahagian orang tua tidak betah mengasuh sehingga peran wanita tua sering kali
dieksploitasi sebagai pengasuh anak cucu
layaknya seorang baby sister.
Berangkat
dari bonggol kayu sebagi simbol wanita tua minangkabau diharapkan dapat
menggugah perasaan kita kaum muda baik kecil, dewasa , berkeluarga agar posisi
wanita tua bukan sebagai beban bagi keluarganya melainkan orang yang terhormat
atas jasa-jasanya selama ini oleh karena itu tempatkan pada tempat yang
semestinya.
2. Tujuan dan
Manfaat
Tujuan
a.
Mengangkat
keindahan limbah kayu, khususnya aspek-aspek yang menarik dari bonggol kayu
untuk dijadikan inspirasi dalam penciptaan karya kriya logam, sebagai upaya
ikut serta dalam menolak perambahan hutan dan menjaga kelestarian lingkungan..
b.
Mengangkat
wanita tua atau kaum manula sebagai aspirasi penciptaan sebuah karya seni,
sebagai tanda penolakan atau kurangnya perhatian keluarga maupun masyarakat
kepada wanita-wanita tua ataupun kaum manula dan memperlakukan mereka tidak
pada tempatnya.
c.
Merealisasikan
gagasan yang bersumber dari keprihatinan terhadap lingungan yaitu bonggol kayu,
sebagai simbol wanita-wanita tua pada kriya logam dalam bentuk tiga dimensional
yang inovatif dan ekspresif.
Manfaat
a.
Dapat
menambah pengetahuan dan pengalaman, serta dapat memantapkan kemampuan dan keterampilan
dalam menciptakan karya seni kriya logam yang inovatif dan ekspresif.
b.
Bagi
masyarakat, dapat meningkatkan apresiasi dan pemahaman terhadap karya seni
kriya logam yang bersumber pada limbah bonggol kayu.
c.
Bagi
lembaga, dapat menambah keberagaman karya seni kriya logam dan dapat dipakai
sebagai bahan referensi mahasiswa selanjutnya, khususnya dalam bidang seni kriya
logam.
II. KONSEP PENCIPTAAN
- Kajian Sumber Penciptaan
Kajian sumber dapat dilakukan
melalui sumber kepustakaan, hasil observasi, diskusi, wawancara dan data
visual yang memiliki relevansi dengan
penciptaan karya yang dimaksud. Dalam hal ini sumber yang dipandang perlu untuk
dikaji adalah pertama reperensi yang berkaitan dengan tema yaitu masalah
kondisi sosial wanita, para manula yang mulai tersingkir peranannya dan tidak
diperhatikan, hal ini dapat diperoleh data melalui beberapa sumber:
1. Sumber lingkungan sosial
Kajian ini dapat memberikan data, inspirasi melalui proses pengamatan
secara langsung terhadap penomena yang terjadi pada masyarakat bagaimana
kondisi wanita –wanita atau kaum manula yang ada di Minangkabau dan peranannya ditengah-tengah keluarga
dan masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar