Rabu, 07 Desember 2011

TAGUSUA (Bonggol Kayu Sebagai Simbol Wanita Tua Minangkabau)


Karya Seni Oleh : Khairunas, S.Sn. M.Sn
Publisher : Ayurizal, S.Sn

I.                   PENDAHULUAN

  1. Latar Belakang Penciptaan
Penebangan liar (illegal logging) menurut Sukardi, (2005: 72) merupakan kegiatan dibidang kehutanan atau rangkaian kegiatan yang mencakup penebangan, pengangkutan, pengolahan hingga kegiatan jual beli (ekspor-impor) kayu yang tidak sah atau bertentangan hukum yang berlaku, perbuatan yang dapat menimbulkan kerusakan hutan. Unsur-unsur yang terdapat dalam kejahatan illegal logging tersebut antara lain: adanya suatu kegiatan penebangan kayu, pengangkutan kayu, pengolahan kayu, penjualan kayu, pembelian kayu dapat merusak hutan, ada aturan hukum yang melarang dan bertentangan dengan aturan yang berlaku.
Dampak dari kejahatan illegal logging ini menimbulkan permasalahan yang menyangkut aspek, ekologi, ekonomi, sosial budaya dan politik. Dampak negatif dari kejahatan illegal logging sangat menonjol yaitu kerusakan hutan dan ekositem dengan segala habitat yang ada di dalamnya semangkin meningkat setiap tahunnya.
Di sisi lain, salah satu dampak yang paling sederhana dari kegiatan penebangan kayu di hutan adalah banyaknya limbah kayu, sisa dari proses penebangan. Limbah kayu ini berupa dahan dan ranting, sisa potongan pokok batang, termasuk bagian pangkal kayu atau bonggol. Bagian bonggol kayu ini semakin banyak terutama setelah proses penebangan areal hutan dibuka untuk perkebunan.
Limbah tunggul atau bonggol kayu merupakan bagian kayu paling tua dan bagian bawah yang dibuang begitu saja, tunggul atau bonggol kayu ini bagi penulis sebagai perumpamaan wanita tua atau kaum manula di minangkabau sebahagian besar keberadaannya tidak diperhatikan keluarga, wanita tua banyak sebagai pengemis, tukang asuh anak, peminta sedekah. Wanita tua atau kaum manula penempatannya sudah tidak pada posisinya sebagai yang dituakan, ditinggalkan bahkan dianggap merepotkan atau menambah pekerjaan bagi onggota keluarganya, sehingga anggota keluarga seringkali menjadikan wanita tua atau kaum manula dititipkan di panti jompo, dengan alasan menghambat aktivitas mereka kaum muda, Kenyataan tersebut memicu kegelisahan tersendiri bagi penulis, terlebih ketika mengeksplorasi satu ungkapan pepatah-petitih di Minangkabau, terdapat ungkapan bahwa sekecil apapun dalam dunia ini memiliki potensi dan dapat dimanfaatkan untuk kehidupan manusia. Ungkapan tersebut dapat dibaca pada syair berikut ini.
Nan bungkuak ka tangkai bajak          
Nan luruih ka tangakai sapu       
Satampok ka papan tuai       
Nan ketek ka pasak suntiang     
Panarahan ka kayu api             
Abunyo ka pupuak padi             
(Hakimy, 1991: 202).
Maksud dari pepatah-petitih di atas, adalah bahwa segala sesuatu yang ada di alam akan selalu berguna bagi kehidupan manusia. Seperti perumpamaan, bahwa kayu yang tidak lurus (bengkok) dapat di jadikan tangkai bajak, kayu  lurus bisa digunakan untuk tangkai sapu, kayu kecil dapat digunakan untuk pasak sunting, kayu sebesar telapak tangan digunakan untuk tangkai pisau menuai padi, atau sisa-sisa potongan untuk kayu bakar, bahkan abu dari pembakaran kayu juga dapat dijadikan pupuk. Dengan demikian, sekecil apapun di dunia ini akan bermanfaat untuk kehidupan manusia, tergantung bagaimana melihat yang kecil tersebut sebagai potensi, sehingga dapat dimanfaatkan sebagai media ekspresi, khususnya seni kriya.
Berkesenian merupakan bentuk kegiatan untuk mengekspresikan perasaan melalui perkataan, tingkah laku, dan perbuatan yang di visualisasikan melalui simbol-simbol tertentu ke dalam wujud karya yang di ciptakan. Sehubungan dengan hal tersebut Soedarso Sp, (2000:2) menyatakan bahwa: seni adalah segala kegiatan dan hasil karya manusia mengutarakan pengalaman batinnya, karena disajikan secara unik dan menarik memungkinkan timbul pengalaman atau kegiatan batin pula pada orang lain menghayatinya.
Realita kehidupan di sekitar sangat berpengaruh sebagai sumber kajian dalam penciptaan, karya-karya dan pengalaman-pengalaman estetisnya merupakan penuntun di dalam menghasilkan karya, begitu juga penulis. Perenungan terhadap alam dan lingkungan sekitar, bagi penulis sering dipengaruhi oleh fantasi. Kondisi dan aktivitas berkesenian yang akrab dengan alam dan lingkungan, memberi kontribusi yang sangat besar dalam menggali ruang-ruang imajinasi, guna melahirkan karya kriya logam dalam bentuk bonggol kayu sebagai simbol wanita tua.
Bentuk bonggol kayu dalam proses penciptaan karya seni ini, penulis jadikan sebagai sumber ide bentuk awal, yaitu memanfaatkan bentuk bonggol kayu sebagai simbol dan ikon (tanda) wanita tua atau kaum manula yang tak berdaya dan keberadaannya sebahagian besar sudah tidak diperhatikan baik dilingkungan keluarga maupun di tengah-tengah masyarakat sehingga terwujud sebuah karya seni, sedangkan sebagai isian jamur pada karya ini dimaksudkan anak kecil yang baru tumbuh yang membuat sebahagian orang tua tidak betah mengasuh sehingga peran wanita tua sering kali dieksploitasi sebagai  pengasuh anak cucu layaknya seorang baby sister.
Berangkat dari bonggol kayu sebagi simbol wanita tua minangkabau diharapkan dapat menggugah perasaan kita kaum muda baik kecil, dewasa , berkeluarga agar posisi wanita tua bukan sebagai beban bagi keluarganya melainkan orang yang terhormat atas jasa-jasanya selama ini oleh karena itu tempatkan pada tempat yang semestinya.  
2. Tujuan   dan Manfaat
    Tujuan
a.      Mengangkat keindahan limbah kayu, khususnya aspek-aspek yang menarik dari bonggol kayu untuk dijadikan inspirasi dalam penciptaan karya kriya logam, sebagai upaya ikut serta dalam menolak perambahan hutan dan menjaga kelestarian lingkungan..
b.      Mengangkat wanita tua atau kaum manula sebagai aspirasi penciptaan sebuah karya seni, sebagai tanda penolakan atau kurangnya perhatian keluarga maupun masyarakat kepada wanita-wanita tua ataupun kaum manula dan memperlakukan mereka tidak pada tempatnya.
c.       Merealisasikan gagasan yang bersumber dari keprihatinan terhadap lingungan yaitu bonggol kayu, sebagai simbol wanita-wanita tua pada kriya logam dalam bentuk tiga dimensional yang inovatif dan ekspresif.                      
    
 Manfaat
a.      Dapat menambah pengetahuan dan pengalaman, serta dapat memantapkan kemampuan dan keterampilan dalam menciptakan karya seni kriya logam yang inovatif dan ekspresif.
b.      Bagi masyarakat, dapat meningkatkan apresiasi dan pemahaman terhadap karya seni kriya logam yang bersumber pada limbah bonggol kayu.
c.       Bagi lembaga, dapat menambah keberagaman karya seni kriya logam dan dapat dipakai sebagai bahan referensi mahasiswa selanjutnya, khususnya dalam bidang seni kriya logam. 














II. KONSEP PENCIPTAAN

  1.  Kajian Sumber Penciptaan
Kajian sumber dapat dilakukan melalui sumber kepustakaan, hasil observasi, diskusi, wawancara dan data visual  yang memiliki relevansi dengan penciptaan karya yang dimaksud. Dalam hal ini sumber yang dipandang perlu untuk dikaji adalah pertama reperensi yang berkaitan dengan tema yaitu masalah kondisi sosial wanita, para manula yang mulai tersingkir peranannya dan tidak diperhatikan, hal ini dapat diperoleh data melalui beberapa sumber:
1. Sumber lingkungan sosial
Kajian ini dapat memberikan data, inspirasi melalui proses pengamatan secara langsung terhadap penomena yang terjadi pada masyarakat bagaimana kondisi wanita –wanita atau kaum manula yang ada di Minangkabau dan peranannya ditengah-tengah keluarga dan masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar